ISTANA GOAL | BERITA | PREDIKSI TOGEL | PREDIKSI BOLA :BERITA FOTO ; CANTIKNYA INAYAH, ISTRI SIRI TERSANGKA KASUS KORUPSI E-KTP ANDI NAROGONG

BERITA FOTO ; CANTIKNYA INAYAH, ISTRI SIRI TERSANGKA KASUS KORUPSI E-KTP
ANDI NAROGONG

BERITA FOTO: Cantiknya Inayah, Istri Siri Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong

ISTANA GOAL, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/4/2017) memeriksa Inayah.
Dia adalah istri siri dari tersangka megakorupsi e-KTP Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Usai menjalani pemeriksaan,  perempuan cantik ini enggan berkomentar pada awak media.
Inayah memilih menutupi mukanya dari sorotan media dan langsung masuk ke taksi.
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Inayah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el dengan tersangka suaminya sendiri yang telah menjadi tahanan KPK Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, Inayah diperiksa untuk mengklarifikasi seputar dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah kawasanTebet, Jakarta Selatan.
"Jumat minggu lalu kami lakukan geledah rumah di Tebet yang dihuni oleh saksi Inayah. Di sana kami menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil," ungkap Febri.
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Inayah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el dengan tersangka suaminya sendiri yang telah menjadi tahanan KPK Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Untuk diketahui,  dalam kasus korupsi e-KTP KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Dua tersangka sudah disidang yakni Irman dan Sugiharto.
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Inayah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el dengan tersangka suaminya sendiri yang telah menjadi tahanan KPK Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sementara dua lainnya masuk penyidikan baru di KPK yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani.
Dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.
Rumah Digeledah
Pekan lalu,  rumah istri siri Andi Narogong di Tebet digeledah penyidik KPK.
"Tadi ‎ada ditanya soal penggeledahan," ucap Syamsul Huda, pengacara Andi Narogong, usai mendampingi kliennya.
Syamsul Huda melanjutkan selama penggeledahan sama sekali tidak ada dokumen yang terkait istri siri Andi Narogong yang diamankan penyidik.

Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Inayah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP-el dengan tersangka suaminya sendiri yang telah menjadi tahanan KPK Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inayah.

Melainkan yang disita adalah beberapa dokumen seperti buku tabungan.
"Yang disita kemarin itu baru mobil dan beberapa dokumen misalnya buku bank," ungkap Syamsul Huda.
Ditanya soal istri sirih kliennya, Syamsul Huda enggan membeberkan rinci.
Dia hanya membocorkan istri siri Andi Narogong berprofesi sebagai pengusaha.
"Istrinya kan sudah lama jadi pengusaha, rekanan juga. (Salah satunya rekanan) di Mabes Polri," tambah Syamsul Huda.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/3/2017). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/3/2017) .















Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISTANA GOAL | BERITA | PREDIKSI TOGEL | PREDIKSI BOLA :NAMA PEMAIN DAN SINOPSIS TVM PERDANA SINEMART, DAN PACAR UNTUK ADIKU

ISTANA GOAL | BERITA | PREDIKSI TOGEL | PREDIKSI BOLA :DISEBUT MIRIP DEWI PERSIK, INI FOTO-FOTO ARTIS CANTIK MARGIN WIEHEERM

ISTANA GOAL | BERITA | PREDIKSI TOGEL | PREDIKSI BOLA :MENGURAS AIR MATA KISAH SEORANG NENEK DAN BONEKA DI PANTI JOMPO